A.
Definisi TQM
Mendefinisikan mutu / kualitas memerlukan pandangan
yang komprehensif. Ada beberapa elemen bahwa sesuatu dikatakan berkualitas,
yakni;
1.
Kualitas meliputi usaha memenuhi
atau melebihi harapan pelanggan
2.
Kualitas mencakup produk, jasa,
manusia, proses, dan lingkungan
3.
Kualitas merupakan kondisi yang
selalu berubah (apa yang dianggap berkualitas saat ini mungkin dianggap kurang
berkualitas pada saat yang lain).
4.
Kualitas merupakan suatu kondisi
dinamis yang berhubungan dengan produk, jasa, manusia, proses, dan lingkungan
yang memenuhi atau melebihi harapan.
Mutu terpadu atau disebut juga Total Quality
Management (TQM) dapat didefinisikan dari tiga kata yang dimilikinya yaitu:
Total (keseluruhan), Quality (kualitas, derajat/tingkat keunggulan barang atau
jasa), Management (tindakan, seni, cara menghendel, pengendalian, pengarahan).
Dari ketiga kata yang dimilikinya, definisi TQM adalah: “sistem manajemen yang
berorientasi pada kepuasan pelanggan (customer satisfaction) dengan
kegiatan yang diupayakan benar sekali (right first time), melalui
perbaikan berkesinambungan (continous improvement) dan memotivasi karyawan
“ (Kid Sadgrove, 1995).
Seperti halnya kualitas, Total Quality Management
dapat diartikan sebagai berikut;
1.
Perpaduan semua fungsi dari
perusahaan ke dalam falsafah holistik yang dibangun berdasarkan konsep
kualitas, teamwork, produktivitas, dan pengertian serta kepuasan pelanggan (Ishikawa,
1993, p.135).
2.
Sistem manajemen yang mengangkat
kualitas sebagai strategi usaha dan berorientasi pada kepuasan pelanggan dengan
melibatkan seluruh anggota organisasi (Santosa, 1992, p.33).
3.
Suatu pendekatan dalam
menjalankan usaha yang mencoba untuk memaksimumkan daya saing organisasi
melalui perbaikan terus menerus atas produk, jasa, manusia, proses, dan
lingkungannya.
Pengertian lain dikemukakan oleh Drs. M.N.
Nasution, M.S.c., A.P.U. mengatakan bahwa Total Quality Management merupakan
suatu pendekatan dalam menjalankan usaha yang mencoba untuk memaksimumkan daya
saing organisasi melalui perbaikan terus-menerus atas produk, jasa, tenaga
kerja, proses, dan lingkungannya.
B.
Unsur-unsur utama TQM
1.
Fokus pada pelanggan.
2.
Obsesi terhadap kualitas.
3.
Pendekatan ilmiah.
4.
Komitmen jangka panjang.
5.
Kerja sama tim.
6.
Perbaikan sistem secara
berkesinambungan.
7.
Pendidikan dan pelatihan.
8.
Kebebasan yang terkendali.
9.
Kesatuan tujuan.
10. Adanya
keterlibatan dan pemberdayaan karyawan.
C.
Prinsip-prinsip TQM
Ada beberapa tokoh yang mengemukakan prinsip-prinsip TQM. Salah satunya
adalah Bill Crash, 1995, mengatakan bahwa program TQM harus mempunyai empat
prinsip bila ingin sukses dalam penerapannya. Keempat prinsip tersebut adalah
sebagai berikut:
1.
Program TQM harus didasarkan pada
kesadaran akan kualitas dan berorientasi pada kualitas dalam semua kegiatannya
sepanjang program, termasuk dalam setiap proses dan produk.
2.
Program TQM harus mempunyai sifat
kemanusiaan yang kuat dalam memberlakukan karyawan, mengikutsertakannya, dan
memberinya inspirasi.
3.
Progran TQM harus didasarkan pada
pendekatan desentralisasi yang memberikan wewenang disemua tingkat, terutama di
garis depan, sehingga antusiasme keterlibatan dan tujuan bersama menjadi
kenyataan.
4.
Program TQM harus diterapkan
secara menyeluruh sehingga semua prinsip, kebijaksanaan, dan kebiasaan mencapai
setiap sudut dan celah organisasi.
Lebih lanjut Bill Creech, 1996, menyatakan bahwa
prinsip-prinsip dalam sistem TQM harus dibangun atas dasar 5 pilar sistem
yaitu; Produk, Proses, Organisasi, Kepemimpinan, dan Komitmen.
Lima Pilar TQM :
1.
Produk
2.
Proses
3.
Organisasi
4.
Pemimpin
5.
Komitmen
Produk adalah titik pusat untuk tujuan dan
pencapaian organisasi. Mutu dalam produk tidak mungkin ada tanpa mutu di dalam
proses. Mutu di dalam proses tidak mungkin ada tanpa organisasi yang tepat.
Organisasi yang tepat tidak ada artinya tanpa pemimpin yang memadai. Komitmen
yang kuat dari bawah ke atas merupakan pilar pendukung bagi semua yang lain.
Setiap pilar tergantung pada keempat pilar yang lain, dan kalau salah satu
lemah dengan sendirinya yang lain juga lemah.
Pendapat lain dikemukakan oleh Hensler dan Brunnell
(dalam Scheuing dan Christopher, 1993: 165-166) yang dikutip oleh Drs. M.N.
Nasution, M.S.c., A.P.U. dalam bukkunya yang berjudul Manjemen Mutu Terpadu,
mengatakan bahwa TQM merupakan suatu konsep yang berupaya, melaksanakan sistem
manajemen kualitas kelas dunia. Untuk itu, diperlukan perubahan besar dalam
budaya dan sistem nilai suatu organisasi. ada empat prinsip utama dalam TQM,
yaitu :
1.
Kepuasan pelanggan.
2.
Respek terhadap setiap orang.
3.
Manajemen berdasarkan fakta.
4.
Perbaikan berkesinambungan.
D.
Manfaat
Program TQM
TQM sangat bermanfaat baik bagi
pelanggan, institusi, maupun bagi staf organisasi.
1.
Manfaat TQM bagi pelanggan
adalah:
a.
Sedikit atau bahkan tidak
memiliki masalah dengan produk atau pelayanan.
b.
Kepedulian terhadap pelanggan
lebih baik atau pelanggan lebih diperhatikan.
c.
Kepuasan pelanggan terjamin.
2.
Manfaat TQM bagi institusi
adalah:
a.
Terdapat perubahan kualitas
produk dan pelayanan
b.
Staf lebih termotivasi
c.
Produktifitas meningkat
d.
Biaya turun
e.
Produk cacat berkurang
f.
Permasalahan dapat diselesaikan
dengan cepat.
3.
Manfaat TQM bagi staf Organisasi
adalah:
a.
Pemberdayaan
b.
Lebih terlatih dan berkemampuan
c.
Lebih dihargai dan diakui
4.
Manfaat lain dari implementasi
TQM yang mungkin dapat dirasakan oleh institusi di masa yang akan datang
adalah:
a.
Membuat institusi sebagai
pemimpin (leader) dan bukan hanya sekedar pengikut (follower)
b.
Membantu terciptanya tim work
c.
Membuat institusi lebih sensitif
terhadap kebutuhan pelanggan
d.
Membuat institusi siap dan lebih
mudah beradaptasi terhadap perubahan
e.
Hubungan antara staf departemen
yang berbeda lebih mudah
E.
Persyaratan
Implementasi TQM
Agar implementasi program TQM berjalan sesuai dengan yang diharapkan
diperlukan persyaratan sebagai berikut:
1.
Komitmen yang tinggi (dukungan
penuh) dari menejemen puncak.
2.
Mengalokasikan waktu secara penuh
untuk program TQM
3.
Menyiapkan dana dan mempersiapkan
sumber daya manusia yang berkualitas
4.
Memilih koordinator (fasilitator)
program TQM
5.
Melakukan banchmarking pada perusahaan
lain yang menerapkan TQM
6.
Merumuskan nilai (value), visi
(vision) dan misi (mission)
7.
Mempersiapkan mental untuk
menghadapi berbagai bentuk hambatan
8.
Merencanakan mutasi program TQM.
F.
TQM dalam Pendidikan
Manajemen
Mutu Terpadu yang diterjemahkan dari Total Quality Management (TQM) atau
disebut pula Pengelolaan Mutu Total (PMT) adalah suatu pendekatan mutu
pendidikan melalui peningkatan mutu komponen terkait. M. Jusuf Hanafiah, dkk
(1994:4) mendefinisikan Pengelolaan Mutu Total (PMT) adalah suatu pendekatan
yang sistematis, praktis, dan strategis dalam menyelenggarakan suatu
organisasi, yang mengutamakan kepentingan pelanggan. pendekatan ini bertujuan
untuk meningkatkan dan mengendalikan mutu. Sedang yang dimaksud dengan
Pengeloaan Mutu Total (PMT) Pendidikan tinggi (bisa pula sekolah) adalah cara
mengelola lembaga pendidikan berdasarkan filosofi bahwa meningkatkan mutu harus
diadakan dan dilakukan oleh semua unsur lembaga sejak dini secara terpadu
berkesinambungan sehingga pendidikan sebagai jasa yang berupa proses
pembudayaan sesuai dengan dan bahkan melebihi kebutuhan para pelanggan baik
masa kini maupun yang akan datang.
Dalam MMT sekolah dipahami sebagai Unit Layanan
Jasa, yakni pelayanan pembelajaran. Sebagai unit layanan jasa, maka yang
dilayani sekolah (pelanggan sekolah ) adalah: 1) Pelanggan internal : guru,
pustakawan, laboran, teknisi dan tenaga administrasi, 2) Pelanggan eksternal
terdiri atas : pelanggan primer (siswa), pelanggan sekunder (orang tua,
pemerintah dan masyarakat), pelanggan tertier (pemakai/penerima lulusan baik
diperguruan tinggi maupun dunia usaha).
G.
Pengertian, Karakteristik,
Dimensi Jasa Pendidikan
1.
Pengertian Jasa Pendidikan
Jasa adalah meliputi segenap
kegiatan ekonomi yang menghasilkan output (keluaran) berupa produk atau konstruksi
(hasil karya) nonfisik, yang lazimnya dikonsumsi pada saat diproduksi dan
memberi nilai tambah pada bentuk (form) seperti kepraktisan,
kecocokan/kepantasan, kenyamanan, dan kesehatan, yang pada initnya menarik cita
rasa pada pembeli pertama.
Sementara
itu, jasa pendidikan merupakan jasa yang bersifat kompleks karena bersifat
padat karya dan padat modal. Artinya, dubutuhkan banyak tenaga kerja yang
memiliki skill khussu dalam bidang pendidikan dan padat modal karena
membutuhkan infrastruktur (peralatan) yang lengkap.
2.
Karakteristik Jasa Pendidikan
a.
Tidak Berwujud (Intangibility).
Jasa tidak berwujud seperti
produk fisik, yang menyebabkan pengguna jasa pendidikan tidak dapat melihat,
mencium, meraba, mendengar, dan merasakan hasilnya sebelum mereka mengkonsumsinya
(menjadi subsistem lembaga pendidikan). untuk menekan ketidak pastina, pengguna
jasa pendidikan akan mencari tanda atau informasi tentan kualitas jasa
tersebut. Tanda maupun informasi dapat diperoleh atas dasar letak lokasi
lembaga pendidikan, lembaga pendidikan penyelenggara, peralatan dan alat
komunkasi yang digunakan. Beberapa hal yang akan dilakukan lembaga pendidikan
untuk meningkatkan calon pengguna jasa pendidikan adalah :
1)
Meningkatkan visualisasi jasa
yang tidak berwujud menjadi berwujud
2)
Menekankan pada manfaat yang akan
diperoleh (lulusan lembaga pendidikan)
3)
Menciptakan atau membangun suatu
nama merek lembaga pendidikan (education brand name);
4)
Memakai nama seseorang yang sudah
dikenal unuk meningkatkan kepercayaan konsumen.
b.
Tidak Terpisahkan (Inseparability)
Jasa pendidikan tidak dapat
terpisahkan dari sumbernya, yaitu lembaga pendidikan yang menyediakan jasa
tersebut. Artinya, jasa pendidikan dihasilkan dan dikonsumsi secara serempak
(simultan) pada waktu yang sama. Jika peserta didik membeli jasa maka akan
berhadapan langsung dengan penyedia jasa pendidikan. Dengan demikian, jasa
lebih diutamakan penjualannya secara langsung dengan skala operasi yang
terbatas. Oleh Karen itu, lembaga pendidikan dapat menggunakan strategi bekerja
dalam kelompok yang lebih besar, bekerja lebih cepat, atau melatih para penyaji
jasa agar mereka mampu membina kepercayaan pelanggannya (peserta didik).
c.
Bervariasi (Variability)
Jasa pendidikan yang diberikan
seringkali berubah-ubah. Hal ini akan sangat tergantung kepada siapa yang
menyajikannya, kapan, serta di mana disajikan jasa pendidikan tersebut. Oleh
Karen itu, jasa pendidikan sulit untuk mencapai kualitas yang sesuai dengan
standar. Untuk mengantisipasi hal tersebut, lembaga pendidikan dapat melakukan
beberapa strategi dalam mengendalikan kualitas jasa yang dihasilkan dengan cara
berikut. Pertama, melakukan seleksi dan mengadakan pelatihan untuk mendapatkan
SDM jasa pendidikan yang lebh baik. Kedua, membuat standarrisasi proses kerja
dalam menghasikan jasa pendidikan dengan baik. Ketiga, selalu memonitor
kepuasan peserta didik melalui sistem kotak saran, keluhan, maupun survey
pasar.
d.
Mudah Musnah (perihability)
Jasa pendidikan tidak dapat
disimpan dalam jangka waktu tertentu atau jasa pendidikan tersebut mudah musnah
sehingga tidak dapat dijual pada waktu mendatang. Karakteristik jasa yang cepat
musnah bukanlah suatu masalah jika permintaan akan jasa tersebut stabil karena
jasa pendidikan mudah dalam persiapan pelayanannya. Jika permintaannya
berfluktuasi, lembaga pendidikan akan menghadapai masalh dalam mempersiapkan
pelayananya. Untuk itu, diperlukan program pemasaran jasa yang sangan cermat
agar permintaan terhadap jasa pendidkan selalu stabil.
3.
Dimensi Kualitas Pelayanan pada
Jasa Pendidikan
Kualitas
jasa pendidikan dapat diketahui dengan cara membandingkan persepsi pelanggan
atas pelayanan yang diperoleh atau diterima secara nyata oleh mereka dengan
pelayanan yang sesungguhnya diharapkan. Jika kenyataan lebih dari yang
diharrpkan, pelayanan dapat dikatakan bermutu. Sebaliknya jika kenyataan kurang
dari yang diharapkan, pelayanan dapat dikatakan tidak bermutu Namun apabila
kenyataan sama dengan harapan, maka kualitas pelayanan disebut memuaskan.
Dengan demikian, kualitas pelayanan dapat didefinisikan seberapa jauh perbedaan
antara kenyataan dan harapan para pelanggan atas layanan yang diterima mereka,
dimensi jasa pendidikan tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut :
a.
Bukti Fisik (tangible)
Bukti fisik berdasarkan Peraturan
Pemerintah No. 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan yang
tercantum dalam pasal Pasal 42 bab VII Standar Sarana dan Prasarana
Pendidikan yang berisi sebagai berikut :
1)
Setiap satuan pendidikan wajib
memiliki sarana yang meliputi perabot, peralatan pendidikan, media pendidikan,
buku dan sumber belajar lainnya, bahan habis pakai, serta perlengkapan lain
yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan
berkelanjutan.
2)
Setiap satuan pendidikan wajib
memiliki prasarana yang meliputi lahan, ruang kelas, ruang pimpinan satuan
pendidikan, ruang pendidik, ruang tata usaha, ruang perpustakaan, ruang
laboratorium, ruang bengkel kerja, ruang unit produksi, ruang kantin, instalasi
daya dan jasa, tempat berolahraga, tempat beribadah, tempat bermain, tempat
berkreasi, dan ruang/tempat lain yang diperlukan untuk menunjang proses
pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan.
b.
Keandalan (reliability)
Yakni
kemampuan memberikan pelayanan yang dijanjikan dengan segera atau cepat,
akurat, dan memuaskan.
c.
Daya Tanggap (responsiveness)
Yaitu kemauan/kesediaan para staff untuk membantu para peserta didik dan memberikan pelayanan cepat tanggap.
Yaitu kemauan/kesediaan para staff untuk membantu para peserta didik dan memberikan pelayanan cepat tanggap.
d.
Jaminan (assurance)
Yaitu mencakup pengetahuan, kompetensi, kesopanan, respek terhadap peserta didik, serta memiliki sifat dapat dipercaya, bebas dari bahaya dan keragu-raguan. Sebagaimana yang tercantum dalam pasal 28 Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005, yang berisi :
Yaitu mencakup pengetahuan, kompetensi, kesopanan, respek terhadap peserta didik, serta memiliki sifat dapat dipercaya, bebas dari bahaya dan keragu-raguan. Sebagaimana yang tercantum dalam pasal 28 Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005, yang berisi :
Pendidik
harus memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran,
sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan
pendidikan nasional.
e.
Empati (empathy)
Yaitu kemudahan dalam melakukan hubungan, komunikasi dengan baik, perhatian pribadi, dan memahami kebutuhan peserta didiknya.
Yaitu kemudahan dalam melakukan hubungan, komunikasi dengan baik, perhatian pribadi, dan memahami kebutuhan peserta didiknya.
Menurut Maxwell ada enam dimensi kualitas jasa
pendidikan.
1.
Akses yang berhubungan dengan
kemudahan mendapatkan jasa pendidikan yang diperoleh di tempat yang mudah
dijangkau pada waktu yang tepat dan nyaman.
2.
Kecocokan dengan timgkat
kebutuhan pelanggan, yaitu kecocokan akan profil tingkat pendidikan populasi
dan kelompok yang membutuhkannya.
3.
Efektivitas yang berhubungan
dengan adanya kemampuan penyaji jasa pendidikan (staf pengajar) untuk melayani
atau menciptakan hasil yang diinginkan.
4.
Ekuitas yang berhubungan dengan
distribusi sumber-sumber pelayanan lembaga pendidikan yang adil dalam suatu
sistem yang didukung secara umum.
5.
Diterima secara social yang
berhubungan dengan kondisi lingkungan, komunikasi dan kebebasan, atau
keleluasaan pribadi.
6.
Efesiensi dan ekonomis yang
mengacu kepada pengertian layanan terbaik untuk besarnya biaya yang tepat.
Dalam MMT (Manajemen Mutu Terpadu) keberhasilan
sekolah diukur dari tingkat kepuasan pelanggan, baik internal maupun eksternal.
Sekolah dikatakan berhasil jika mampu memberikan pelayanan sama atau melebihi
harapan pelanggan. Dilihat jenis pelanggannya, maka sekolah dikatakan berhasil
jika :
1.
Siswa puas dengan layanan
sekolah, antara lain puas dengan pelajaran yang diterima, puas dengan perlakuan
oleh guru maupun pimpinan, puas dengan fasilitas yang disediakan sekolah.
Pendek kata, siswa menikmati situasi sekolah.
2.
Orang tua siswa puas dengan
layanan terhadap anaknya maupun layanan kepada orang tua, misalnya puas karena
menerima laporan periodik tentang perkembangan siswa maupun program-program
sekolah.
3.
Pihak pemakai/penerima lulusan
(perguruan tinggi, industri, masyarakat) puas karena menerima lulusan dengan kualitas
sesuai harapan.
4.
Guru dan karyawan puas dengan
pelayanan sekolah, misalnya pembagian kerja, hubungan
antarguru/karyawan/pimpinan, gaji/honorarium, dan sebagainya. (Panduan Manajemen
Sekolah, 2000:193).
H.
Pendekatan Kualitas Layanan Jasa
Pendidikan
Mengevaluasi kualitas layanan jasa pendidikan
diperlukan pendekatan yang komperhensif karena jasa pendidikan merupaka jasa
yang memiliki karakteristik cukup kompleks dibandingkan jasa lainnya. Karena
jasa pendidikan padat modal, investasi bidang pendidikan yang berkualitas dan
memiliki value dari pengguna jasa pendidikan. Saat ini memerlukan modal yang
sangat besar di samping padat karya (memerlukan tenaga SDM) yang memiliki
dedikasi, kapabilitas, maupun skill yang spesifik.
Terdapat dua pendekatan untuk memberikan pelayanan
yang bermutu kepada pengguna jasa pendidikan, yaitu sebagai berikut.
1.
Pendekatan Segitiga Layanan (triangle
Service)
Merupakan suatu model interaktif
manajemen layanan yang mencerminkan hubungan antara lembaga pendidikan dengan
para pengguna jasa pendidikan (siswa/mahasiswa). Model tersebut terdiri dari 3
elemen, yaitu :
a.
Strategi Layanan (Service
Layanan)
Suatu strategi untuk memberikan layanan dengan mutu yang sebaik-baiknya kepada para pengguna jasa. Strategi layanan yang efektif harus didasari oleh konsep atau misi yang dapat dengan mudah dimengerti oleh seluruh individu dalam lembaga pendidikan.
Suatu strategi untuk memberikan layanan dengan mutu yang sebaik-baiknya kepada para pengguna jasa. Strategi layanan yang efektif harus didasari oleh konsep atau misi yang dapat dengan mudah dimengerti oleh seluruh individu dalam lembaga pendidikan.
b.
Sumber Daya Manusia yang
Memberikan Pelayanan (people)
Dalam hal ini ada tiga kelompok SDM yang memberikan layanan, yaitu SDM kelompok pertama adalah staf pengajar (guru, dosen) yang berhadapan secara langsung dengan pelanggan dalam proses pembelajaran. Kelompok SDM kedua adalah mereka yang menyiapkan sarana proses pembelajaran (alat untuk mempelancar proses pembelajaran) dan kelompok SDM ketiga adalah penjaga keamanan sekolah. Tergolong dalam kelompok manapun, SDM tetap diperlukan untuk memusatkan perhatian pada para pelanggan dengan cara mengetahui siapa pelanggan lembaga pendidikan tersebut, apa saja kebuthan para pelanggan, dan mencari tahu bagaimana cara memenuhi/memuaskan kebutuhannya.
Dalam hal ini ada tiga kelompok SDM yang memberikan layanan, yaitu SDM kelompok pertama adalah staf pengajar (guru, dosen) yang berhadapan secara langsung dengan pelanggan dalam proses pembelajaran. Kelompok SDM kedua adalah mereka yang menyiapkan sarana proses pembelajaran (alat untuk mempelancar proses pembelajaran) dan kelompok SDM ketiga adalah penjaga keamanan sekolah. Tergolong dalam kelompok manapun, SDM tetap diperlukan untuk memusatkan perhatian pada para pelanggan dengan cara mengetahui siapa pelanggan lembaga pendidikan tersebut, apa saja kebuthan para pelanggan, dan mencari tahu bagaimana cara memenuhi/memuaskan kebutuhannya.
c.
Sistem Layanan (service system)
Prosedur atau tata cara untuk memberikan layanan kepada para pelanggan yang melibatkan seluruh fasilitas fisik yang dimiliki dan sumber daya manusia yang ada. Sistem ini harus layanan yang efektif adalah kemudahan untuk memberikan layanan dengan sistem yang hampir tidak kelihatan oleh pelanggan.
Prosedur atau tata cara untuk memberikan layanan kepada para pelanggan yang melibatkan seluruh fasilitas fisik yang dimiliki dan sumber daya manusia yang ada. Sistem ini harus layanan yang efektif adalah kemudahan untuk memberikan layanan dengan sistem yang hampir tidak kelihatan oleh pelanggan.
2.
Pendekatan Total Quality Service
(TQS)
Total quality service atau
layanan mutu terpadu adalah suatu keadaan ketika sebuah lembaga pendidikan
memiliki kemampuan untuk memberikan pelayanan bermutu kepada para pelanggan
maupun pemilik lembaga pendidikan (pemerintah atau yayasan) san pegawainya. TQS
ini memiliki 5 elemen yang saling terkait satu sama lain, yaitu :
a.
Riset Pasar dan Pelanggan (market
and customer research)
Riset pasar adalah kegiatan penelitian terhadap struktur dan dinamika pasar tempat lembaga pendidikan berada yang meliputi identifikasi segmen pasar, analisis demografis, dan analisis kekuatan yang ada di dalam pasar itu sendiri.
Riset pasar adalah kegiatan penelitian terhadap struktur dan dinamika pasar tempat lembaga pendidikan berada yang meliputi identifikasi segmen pasar, analisis demografis, dan analisis kekuatan yang ada di dalam pasar itu sendiri.
b.
Perumusan Strategi (strategy
formulation)
Suatu proses perancangan strategi untuk mempertahankan pelanggan yang ada dan meraih pelanggan baru.
Suatu proses perancangan strategi untuk mempertahankan pelanggan yang ada dan meraih pelanggan baru.
c.
Pendidikan, Pelatihan, dan
Komunikasi (education, traning and communication)
Pendidikan dan pelatihan sangat penting dalam pengembangan dan peningkatan mutu layanan (pengetahuan dan kemampuan) sumber daya manusia agar mereka mampu memberikan layanan yang bermutu kepada para pelanggannya. Adapun komunikasi berperan dalam mendistribusikan informasi kepada setiap individu yang terlibat dalam lembaga pendidikan.
Pendidikan dan pelatihan sangat penting dalam pengembangan dan peningkatan mutu layanan (pengetahuan dan kemampuan) sumber daya manusia agar mereka mampu memberikan layanan yang bermutu kepada para pelanggannya. Adapun komunikasi berperan dalam mendistribusikan informasi kepada setiap individu yang terlibat dalam lembaga pendidikan.
d.
Penyempurnaan Proses (process
improvement)
Penyempurnaan proses merupakan berbagai usaha di setiap hierarki manajemen pendidikan untuk secara berkesinambungan menyempurnakan proses pemberi layanan dan secara aktif memberikan cara baru dalam memperbaiki layanan.
Penyempurnaan proses merupakan berbagai usaha di setiap hierarki manajemen pendidikan untuk secara berkesinambungan menyempurnakan proses pemberi layanan dan secara aktif memberikan cara baru dalam memperbaiki layanan.
e.
Penilaian, Pengukuran, dan Umpan
balik (assessment, measurement, and feedback)
Penilaian, pengukuran, dan umpan balik berperan dalam menginformasikan kepada penyaji jasa pendidikan seberapa jauh mereka mampu memenuhi keinginan dan harapan pelanggannya. Hasil penilaian kinerja dan umpan balik dapat dijadikan dasar untuk memberikan balas jasa kepada merka, serta memberikan isyarat kepada lembaga pendidikan tentang apa yang masih harus diperbaiki, kapan diperbaiki, dan bagaimana cara memperbaikinya.
Penilaian, pengukuran, dan umpan balik berperan dalam menginformasikan kepada penyaji jasa pendidikan seberapa jauh mereka mampu memenuhi keinginan dan harapan pelanggannya. Hasil penilaian kinerja dan umpan balik dapat dijadikan dasar untuk memberikan balas jasa kepada merka, serta memberikan isyarat kepada lembaga pendidikan tentang apa yang masih harus diperbaiki, kapan diperbaiki, dan bagaimana cara memperbaikinya.
I.
Kesenjangan dan Upaya-upaya
Perbaikan dalam Layanan Lembaga Pendidikan
Kesenjangan yang terjadi pada lembaga pendidikan, yang dapat membuat lembaga
pendidikan tidak mampu memberikan layanan yang bermutu kepada para
pelanggannya. Ada 5 kesenjangan yang dapat membuat lembaga pendidikan tidak
mampu memberikan layanan yang bermutu kepada pelanggannya.
Kesenjangan 1: Kesenjangan antara harapan pelanggan dan persepsi
manajemen lembaga pendidikan. Kesenjangan tersebut terbentuk akibat pihak
manajemen lembaga pendidikan salah memahami apa yang menjadi harapan pelanggan
lembaga pendidikan.
Kesenjangan 2: Kesenjangan antara persepsi pihak manajemen lembaga
pendidikan atas harapan pelanggan dan spesifikasi kualitas layanan. Kesenjangan
tersebut terjadi akibat kesalahan dalam menerjemahkan persepsi pihak ke dalam
bentuk tolak ukur kualitas layanan.
Kesenjangan 3: Kesenjangan antara spesifikasi kualitas layanan dan
pemberian layanan kepada pelanggan. Kesenjangan tersebut lebih di akibatkan
oleh ketidakmampuan sumber daya manusia lembaga pendidikan untuk memenuhi
standar mutu layanan yang ditetapkan.
Kesenjangan 4: Kesenjangan antara pemberian layanan kepada pelanggan dan
komunikasi eksternal lembaga pendidikan. Kesenjangan ini tercipta karena
lembaga pendidikan tidak mampu memenuhi janjinya yang dikomunikasikan secara
eksternal melalui berbagai bentuk promosi.
Kesenjangan
5: Kesenjangan antara harapan pelanggan dan kenyataan layanan yang diterima.
Kesenjangan tersebut sebagai akibat tidak terpenuhinya harapan para
pelanggan.
Menurut Zeithhaml ada beberapa cara untuk
menghilangkan kesenjangan tersebut antara lain:
1.
Menghilangkan kesenjangan 1:
memberikan kesempatan kepada para pelanggan untuk menyampaikan ketidakpuasan
mereka kepada lembaga pendidikan, mencari tahu keinginan dan harapan para
pelanggan lembaga pendidikan sejenis, melakukan penelitian yang mendalam
tentang pelanggan, membentuk panel pelanggan, melakukan studi komperhensif
tentang harapan pelanggan, memperbaiki kualitas komunikasi antarsumber daya
manusia dalam lembaga pendidikan, serta mengurangi birokrasi lembaga
pendidikan.
2.
Menghilangkan kesenjangan 2:
memperbaiki kualitas kepemimpinan lembaga pendidikan, mempertinggi komitmen
sumber daya manusia terhadap mutu layanan, mendorong sumber daya manusia lebih
inovatif dan responsive terhadap ide-ide baru, serta standarisasi pekerjaan
yang ingin dicapai secara efektif.
3.
Menghilangkan kesenjangan 3:
memperjelas uraian pekerjaan, meningkatkan kesesuain antara sumber daya
manusia, teknologi dan pekerjaan, megukur kinerja dan balas jasa sesuai dengan
kinerja, membangun kerja sama antara sumber daya manusia, serta memperlakukan
pelanggan seperti bagian dari keluarga besar lembaga pendidikan.
4.
Menghilangkan kesenjangan 4:
memperlancar arus komunikasi antara unit dalam organisasi lembaga pendidikan,
memberikan pelayanan yang konsisten, memberikan perhatian yang lebih besar pada
aspek vital mutu layanan, menjada agar pesan yang disampaikan secara eksternal
tidak membentuk harapan para pelanggan yang melebihi kemampuan lembaga
pendidikan serta mendorong para pelanggan untuk menjadi pelanggan yang lebih
baik dan loyal.
J.
Strategi Peningkatan Mutu Layanan
Pendidikan.
1.
Fokus pada Pengguna Jasa
Pendidikan (Pelanggan)
Kepuasan
pengguna jasa pendidikan merupakan factor yang sangat penting dalam TQM. Oleh
sebab itu, identifikasi pengguna jasa pendidikan dan kebutuhan mereka merupakan
aspek yang krusial. Adapun langkah pertama TQM adalah memandang siswa/mahasiswa
sebagai pelanggan yang harus dilayani dengan baik.
2.
Kepemimpinan
Kesadaran
akan kualitas dalam lembaga pendidikan tergantung kepada faktor intangibles,
terutama sikap manajemen tingkat atas (pimpinan lembaga pendidikan dasar
menengah, kepala sekolah, dan pemimpin perguruan tinggi/rektorat) terhadap
kualitas jasa pendidikan. Pencapaian tingkat kualitas bukan hasil penerapan
jangka pendek untuk meningkatkan daya saing, melainkan melalui implementasi TQM
yang mensyaratkan kepemimpinan yang kontinyu.[17] Dewan sekolah, pengawas dan
administrator berperan dalam memfokuskan dan memberi arahan pada wilayah dan
sekolah. Merekalah yang memiliki visi masa depan, dan mereka jugalah yang
berkemampuan mengajak para guru dan staf untuk mau menerima visi itu sebagai
miliknya. Ini mengacu pada tanggung jawab bersam. Para guru dan staf memiliki
komitmen untuk mewujudkan visi tersebut.[18] Pemimpin perlu memiliki
karakteristik pribadi yang mencakup dorongan, motivasi untuk memimpin, kejujuran
dan integritas, kepercayaan diri, inisiatif, krativitas/originalitas,
adaptabilitas/fleksibikitas, kemampuan kognitif, serta pengetahuan dan
charisma. Kualitas manajerial pimpinan harus dapat memberikan inspirasi pada
semua jajaran manajemen agar mampu memperagakan kualitas kepemimpinan yang
sama, yang diperlukan untuk mengembangkan budaya TQM. Oleh sebab itu,
keterlibatan langsung pemimpin lembaga pendidikan sangat penting.
3.
Perbaikan yang Berkesinambungan
Perbaikan
yang berkesenimbangunan berkaitan dengan komitmen (continuous quality
improvement atau CQI) dan proses (continuous process improvement). Komitmen
terhadap kualitas dimulai dengan pernyatann dedikasi pada misi dan visi
bersama, serta pemberdayaan semua partisipan untuk secara inkremental mewujudkan
visi tersebut (Lewis dan Simth, 1994). Perbaikan yang berkesinambungan
tergantung kepada dua unsur. Pertama, mempelajari proses, alat, dan ketrampilan
yang tepat. Kedua, menerapkan ketrampilan baru pada small achieveable projects.
Upaya perbaikan kualitas secara berkesinambungan dalam lembaga pendidikan harus
menggunakan pendekatan sistem terbuka atas fungsi inti lembaga pendidikan,
student learning. Ada tiga pendekatan yang digunakan untuk menjamin kualitas
lembaga pendidikan, yaitu (1) Pendekatan akreditas, (2) Pendekatan outcome
assessment, dan (3) Pendekatan sistem terbuka (Lewish & Smith, 1994).
Perbaikan berkelanjutan merupakan hal penting untuk
setiap organisasi mutu. Perbaikan tersebut hanya dapat dicapai bila setiap
orang disekolah atau wilayah bekerja bersama-sama dan:
1.
Menerapkan roda mutu pada setiap
aspek kerja
2.
Memahami manfaat jangka panjang
pendekatan biaya mutu
3.
Mendorong semua perbaikan baik
besar maupun kecil
4.
Mefokuskan pada upaya pencegahan
dan bukab penyelesaian masalah.
4.
Manajemen SDM
Selain
merupkan aset organisasi yang paling vital, sumber daya manusia merupakan
pelanggan internal yang menetukan kualitas akhir sebuah jasa dan lembaganya.
Oleh sebab itu, sukses tidaknya implementasi TQM sangat ditentukan oleh
kesiapan, kesediaan, dan kompetensi sumber daya manusia dalam lembaga
pendidikan yang bersangkutan untuk merealisasikannya secara sungguh-sungguh.
5.
Manajemen Berdasarkan Fakta
Pengambilan
keputusan harus didasarkan pada fakta yang nyata tentang kualitas yang
didapatkan dari berbagai sumber di seluruh jajaran organisasi. Jadi, tidak
semata-mata atas dasar intuisi, praduga, atau organizational politics. Berbagai
alat telah dirancang dan dikembangkan untuk mendukung pengumpulan dan analisi
data, serta pengambilan keputusan berdasarkan fakta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar